Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi meluncurkan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Pendanaan Internal Tahun 2026 melalui sosialisasi daring yang digelar pada Rabu (7/5/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Undana dalam memperkuat kontribusi nyata dosen dan mahasiswa untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

PKM 2026 mengusung paradigma impact-driven science dengan fokus pada delapan wilayah prioritas di NTT. Untuk mendukung pelaksanaan program, Undana menyiapkan alokasi pendanaan mencapai Rp1 miliar pada setiap wilayah prioritas tersebut.

Rektor Tegaskan Undana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kegiatan pengabdian masyarakat dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) harus mampu memberikan dampak langsung terhadap penyelesaian persoalan di daerah.

“Undana tidak boleh menjadi menara gading yang terasing, tetapi harus menjadi menara air bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. Kita hadir untuk mengalirkan solusi atas tantangan yang dihadapi daerah ini,” tegas Prof. Jefri saat membuka kegiatan sosialisasi.

Ia berharap sinergi antara dosen dan mahasiswa dalam program pengabdian mampu memperkuat posisi Undana sebagai perguruan tinggi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Fokus pada SDGs dan Wilayah Prioritas

Program PKM 2026 dirancang untuk mendukung visi Undana sebagai world class locally relevant university.

Selain menyasar delapan wilayah prioritas di NTT, program ini juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada sektor pendidikan, pengentasan kemiskinan, energi bersih, dan ekosistem berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, dosen dapat memilih beberapa skema kompetisi pengabdian, mulai dari PKM Pemula, PKM Reguler, hingga skema khusus “Guru Besar Berdampak”.

Setiap program diwajibkan menghasilkan luaran berkualitas seperti publikasi artikel pada jurnal pengabdian terindeks Sinta dan dokumentasi video kegiatan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Proses Pengusulan Sudah Digital

Tahapan seleksi proposal PKM dijadwalkan selesai pada Juni 2026, meliputi verifikasi administrasi hingga penilaian substansi proposal.

Untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran, mekanisme pencairan dana dilakukan dalam dua tahap, yakni 80 persen pada awal kegiatan dan 20 persen setelah laporan kemajuan disampaikan.

Secara teknis, seluruh proses pengusulan proposal kini dilakukan melalui sistem SIPB secara daring.

Kepala UGT TIK Undana menjelaskan bahwa dosen diwajibkan menentukan lokasi sasaran pengabdian secara spesifik hingga tingkat desa.

Digitalisasi sistem ini diharapkan mampu memetakan persebaran kegiatan pengabdian Undana secara lebih akurat, terukur, dan berbasis data.

Melalui penguatan pendanaan internal tersebut, Undana berharap dapat melahirkan berbagai inovasi sosial yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat NTT sekaligus memperkokoh posisi universitas sebagai mitra strategis pembangunan daerah. (*/rnc)