Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia menjelaskan, plafon penjaminan yang ditawarkan mencapai Rp15 juta, meliputi biaya ambulans, rawat inap, santunan cacat tetap hingga santunan meninggal dunia akibat kecelakaan.
Namun demikian, pihak Askrindo menegaskan terdapat pengecualian polis untuk tindakan disengaja seperti percobaan bunuh diri maupun aktivitas olahraga ekstrem seperti menyelam (diving).
Askrindo Tawarkan Surety Bond untuk Proyek Kampus
Selain perlindungan individu mahasiswa, Askrindo juga menawarkan layanan Surety Bond sebagai instrumen penjaminan proyek pembangunan di lingkungan Undana.
Layanan tersebut berfungsi sebagai jaminan agar kontraktor dan vendor melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati.
Melalui skema ini, Askrindo siap menanggung kerugian finansial universitas apabila terjadi wanprestasi, keterlambatan pekerjaan, maupun pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran negara dalam pengembangan fasilitas kampus.
Undana Tegaskan Asuransi Bersifat Sukarela
Menanggapi tawaran kerja sama itu, Kepala BPKS Undana, Yefry C. Adoe, S.E., M.A.P menegaskan bahwa pihak universitas tetap berkomitmen menjaga integritas pembiayaan pendidikan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan