Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
SEKOLAH di sebagian wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan sekadar tempat belajar, melainkan tujuan yang harus terus diperjuangkan setiap hari.
Saya mengamati secara langsung bagaimana anak-anak berangkat ke sekolah, berjalan kaki menempuh jarak yang tidak selalu dekat, ada yang hanya beberapa ratus meter, tetapi ada juga yang harus melewati beberapa kilometer. Bagi mereka yang tinggal jauh dari sekolah, waktu menjadi momok yang membuat mereka terpaksa dibangunkan lebih awal.
Persoalan akses ini dapat dipengaruhi oleh kemiskinan dan kendala geografis. Data menunjukkan bahwa di NTT sekitar 145 ribu anak usia sekolah tidak bersekolah, sementara lebih dari seperempat anak usia sekolah dasar berada di luar sistem pendidikan formal.
Faktor penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan antara lain: tidak ingin bersekolah, kendala biaya, dan jarak sekolah yang jauh. Sebagai wilayah yang terdiri dari kurang lebih 500 pulau dan banyak daerah yang berada di pedalaman, jarak tempuh menjadi penghambat bagi anak untuk mencapai pendidikan.
Ada beberapa wilayah di mana ketika musim penghujan, anak-anak harus menerjang banjir, ada juga yang harus menyeberang antarpulau dengan perahu untuk dapat sampai ke sekolah. Kondisi geografis wilayah menjadi penghalang nyata.
Akses terhadap pendidikan tidak lagi setara, sebab sangat ditentukan oleh letak geografis dan kondisi sosial ekonomi. Anak-anak yang lahir di wilayah dengan fasilitas yang terbatas, harus berjuang lebih keras untuk sampai ke ruang kelas.
Pada beberapa ruang diskursus, pendidikan disebut sebagai jalan untuk membebaskan. Namun, di wilayah ini, pendidikan justru menjadi ruang yang memperlihatkan ketimpangan yang ternyata. Sekolah bukan lagi sekadar ruang belajar, tetapi arena yang secara diam-diam menyeleksi: bukan siapa yang paling pintar, melainkan siapa yang mampu bertahan dalam keterbatasan.
Potret ini menunjukkan satu hal mendasar: ketimpangan wilayah menentukan siapa yang bisa mengakses pendidikan, dan siapa yang tertinggal sejak awal.
Akses Terbatas, Kualitas menjadi Dampak
Ketimpangan akses tidak berhenti pada partisipasi, tetapi berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Data kualitas pendidikan di Nusa Tenggara Timur masih tertinggal jika dibandingkan daerah lain.
Data tahun 2024, indeks literasi pelajar SMA, hanya 24,7% yang mencapai kategori baik, sisanya berada pada kategori sedang hingga rendah. Untuk indeks numerasi, kategori baik hanya 15,81%, kategori sedang 33,81%, kurang 26,23% dan paling rendah 24,15%.
Kondisi ini menjadi persoalan serius bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan dasar membaca, menulis dan berhitung. Angka-angka di atas tidak bisa dibaca sebagai kegagalan individu siswa. Sebab harus dilihat dalam konteks ketimpangan akses dan keterbatasan sumber daya yang membentuk pengalaman belajar.
Pemikiran Pierre Bourdieu, bahwa capaian pendidikan ditentukan oleh distribusi modal ekonomi, sosial, dan budaya yang tidak dimiliki secara setara oleh setiap anak. Modal ekonomi menentukan kemampuan dalam memperoleh sumber belajar: buku, perangkat, hingga les atau bimbingan belajar tambahan.
Modal sosial terkait jejaring dan pendampingan akademik untuk mendukung anak dalam belajar. Sementara modal budaya tercermin dalam kebiasaan literasi, berpikir, dan orientasi terhadap pendidikan yang terbentuk di lingkungan keluarga. Ketiga modal ini untuk keluarga di wilayah terbatas akan sulit dihadirkan.
Sebagian anak-anak ini setelah pulang sekolah, akan menghabiskan waktu dan tenaga untuk membantu pekerjaan keluarga, sehingga kesempatan untuk belajar semakin sulit.
Ketimpangan menjadi semakin nyata ketika sistem pendidikan menggunakan mekanisme seleksi: asesmen, tes kemampuan akademik, hingga ujian atau tes masuk. Secara formal, sistem ini terlihat objektif dan transparan, bahkan diperkuat oleh penggunaan teknologi seperti ujian berbasis komputer.
Namun, sesungguhnya, kondisi ini dibangun pada titik yang tidak seimbang. Anak-anak yang terbatas dalam berbagai modal dipaksakan berkompetisi dengan mereka yang memiliki akses penuh terhadap buku, fasilitas belajar, les atau bimbingan belajar tambahan, serta lingkungan yang mendukung.
Sistem ujian dan seleksi dalam pendidikan tidak lagi sekadar mengukur kemampuan siswa, tetapi secara tidak langsung menjadi mekanisme yang memperlihatkan ketimpangan. Akibatnya, siswa yang memiliki modal besar akan terus unggul, sementara yang berasal dari keadaan terbatas akan semakin tertinggal.
Melihat kebijakan dan Prioritas
Dalam situasi yang tertinggal, kebijakan pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk memperkuat akses untuk memperbaiki kualitas.
Praktiknya, saat ini program pemerintah yang sementara berjalan yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Tujuan dari program ini sangat baik dalam konteks pemenuhan gizi siswa. Untuk konteks wilayah 3T di NTT, persoalan utama tidak hanya berkaitan dengan konsumsi, tetapi juga keterjangkauan pendidikan itu sendiri.
Saat muncul angka 60 juta penerima manfaat MBG, justru di wilayah terluar dan tertinggal di NTT, sebagian sekolah belum tersentuh program, maka timbul kesenjangan baru dalam implementasi kebijakan.
Anak-anak di wilayah terpencil hanya bisa menonton anak-anak di kota menikmati program tersebut sembari berharap memperoleh kesempatan, sebelum waktu menjauhkan mereka dari bangku sekolah.
Ini menjadi gambaran bahwa negara justru memproduksi ketimpangan dari kebijakannya. Ketika anak-anak di wilayah terpencil tidak memiliki buku dan pencil dan tidak mampu membeli sepatu, Pemerintah lewat Badan Gizi Nasional (BGN) justru membeli kaos kaki, sepatu, bahkan tablet dengan biaya mencapai ratusan miliar rupiah. Ini bukan lagi persoalan keadilan, tetapi menunjukkan keberpihakan, yang sementara dibangun oleh pemerintah.
Menata Arah Kebijakan
Hari pendidikan seharusnya menjadi momentum untuk meninjau arah kebijakan pendidikan, terutama dalam hal pemerataan. Beberapa hal yang sebaiknya perlu dilakukan oleh pemerintah yaitu Pertama, kebijakan afirmatif yang berbasis wilayah, terutama bagi daerah 3T, Misalnya, program MBG harusnya menyasar wilayah-wilayah tersebut sehingga program ini tepat sasaran.
Ketika MBG difokuskan pada yang layak menerima maka, anggaran yang besar dapat dihemat untuk sektor lain yang membutuhkan. Pemetaan wilayah kemudian menjadi patokan bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan yang diambil, sehingga program pemerintah lebih berpihak karena mempertimbangkan segi geografis dan ketimpangan ekonomi.
Kedua, perbaiki akses: Pendirian sekolah harus melihat peta wilayah daerah, sehingga keberadaan sekolah dapat dijangkau masyarakat. Jadi, bukan persoalan banyak atau kurangnya sekolah, tetapi titik keberadaan sekolah yang terkadang tidak strategis dan tepat.
Hal ini menyebabkan beberapa sekolah memiliki jumlah siswa yang sedikit, sedangkan ada sekolah yang jumlah siswanya banyak. Ketika sekolah tidak tepat secara geografis menyebabkan, sebagian anak akan sulit untuk menjangkau.
Ketiga, hadirkan fasilitas dasar menuju sekolah-sekolah seperti: jalan, jembatan, dan listrik. Ketika fasilitas dasar terpenuhi, maka anak-anak lebih mudah menjangkau dan sekolah mampu memberikan layanan pendidikan lebih optimal.
Selain fasilitas dasar, saya menyarankan program bantuan Bus Sekolah di wilayah 3T untuk menjemput siswa yang tinggalnya sangat jauh dari sekolah. Jika negara mampu membeli ribuan mobil pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih dan ribuan motor listrik untuk tiap SPPG, maka menghadirkan Bus Sekolah di wilayah-wilayah terpencil bukan perkara yang sulit.
Keempat, fokus untuk memperbaiki kesejahteraan dan kualitas guru. Dalam hal kualitas pendidikan, guru menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan. Saat ini, kondisi guru sangat jauh dari kata sejahtera. Tidak untuk membandingkan, hanya sebaiknya guru juga ditempatkan seperti profesi-profesi lain dari segi pendapatan. Guru tidak boleh dituntut untuk profesional, tetapi masih jauh dari kata sejahtera.
Beberapa waktu lalu, publik dikagetkan dengan guru honorer yang sudah mengabdi belasan, bahkan ada yang puluhan tahun, tetapi hanya digaji 150 sampai 300 ribu per bulan. Ini realitas yang begitu sunyi, atau memang sengaja disembunyikan.
Jika pendidikan dianggap penting, maka kesejahteraan guru harusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Ketika ada pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendapatkan gaji 2 sampai 3,5 juta per bulan, maka ini bukan lagi kebijakan yang keliru, tetapi kesalahan dalam menetapkan prioritas.
Penutup
Jika kita berdiri di titik paling pinggir untuk melihat kebijakan dan program pemerintah, maka yang terlihat bukan keberpihakan, melainkan ketimpangan yang semakin lebar. Secara umum, program berjalan dan tampak berhasil dibuktikan dengan angka statistik, tetapi sesungguhnya belum menyentuh yang membutuhkan.
Anak-anak di wilayah terpencil bukan, tidak ingin bersekolah. Mereka justru memiliki cita-cita, bahkan sering kali lebih kuat daripada mereka yang hidup dengan kemudahan. Namun, keadaan memaksa sebagian untuk mengubur harapan itu. Bukan karena kurangnya kemauan, melainkan karena mereka berhadapan dengan kenyataan bahwa sistem tidak pernah berpihak kepada mereka. Harapan untuk maju terbentur tembok besar ketimpangan yang sulit mereka lewati.
Sesungguhnya, anak-anak ini bukan tidak bersuara, mereka memiliki harapan dan kegelisahan yang nyata. Suara mereka sering kali tidak pernah benar-benar sampai, sebab tertutupi oleh kebisingan ibu kota. Jika negara tidak melihat ini untuk dibenahi, maka ketimpangan akan semakin lebar dan banyak anak yang harus kehilangan harapan sebelum mereka sempat melangkah.
Karena itu, Hari Pendidikan Nasional tahun ini seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan menjadi waktu yang tepat untuk evaluasi. Sudah waktunya negara hadir bukan untuk yang sudah terjangkau, tetapi bagi mereka yang sementara tertinggal. (*)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan