Kupang, RakyatNTT.ID – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memperjuangkan agenda kemanusiaan bagi pekerja migran asal NTT melalui audiensi bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI/BP2MI), Selasa (11/5/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung pukul 16.00 WIB itu, rombongan Komisi V DPRD NTT dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, SP dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI/BP2MI, Moh. Fachri.

Audiensi tersebut menjadi forum penting untuk menyampaikan berbagai persoalan serius yang dihadapi pekerja migran asal NTT, mulai dari trafficking, pekerja migran nonprosedural, eksploitasi tenaga kerja, hingga tragedi pemulangan jenazah PMI yang terus berulang.

Komisi V DPRD NTT menegaskan bahwa migrasi pekerja asal NTT saat ini tidak lagi sekadar pilihan ekonomi, tetapi telah menjadi mekanisme bertahan hidup akibat kemiskinan, kekeringan, minimnya lapangan kerja, dan tekanan sosial di desa-desa.

Karena itu, DPRD NTT menilai isu pekerja migran harus dipandang sebagai persoalan kemanusiaan dan perlindungan sosial yang mendesak.

Soroti Tragedi “Provinsi Seribu Peti Jenazah”

Salah satu isu utama yang disoroti dalam audiensi tersebut adalah tragedi yang selama ini dikenal masyarakat sebagai “Provinsi Seribu Peti Jenazah”.