Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Komisi V DPRD NTT menilai pendekatan perlindungan berbasis desa sangat penting karena akar persoalan trafficking dan migrasi ilegal banyak bermula dari desa-desa miskin dan wilayah kantong migran.
“Jika perlindungan pekerja migran dimulai dari desa, maka desa harus menjadi benteng pertama melawan trafficking. Kami melihat Desa Migran EMAS bisa menjadi jalan penting untuk mengubah NTT dari daerah pengirim korban menjadi daerah pengirim pekerja migran yang terlindungi, terampil, dan bermartabat,” tegas Komisi V DPRD NTT.
Menutup audiensi, Komisi V DPRD NTT menegaskan bahwa perjuangan perlindungan pekerja migran bukan sekadar agenda birokrasi, tetapi agenda kemanusiaan untuk memastikan anak-anak muda NTT dapat bekerja secara aman, legal, dan bermartabat tanpa harus terus pulang dalam peti jenazah.
Tim Komisi V DPRD NTT yang hadir dalam audiensi tersebut selain Kristien Samiyati Pati juga terdiri dari Wakil Ketua Komisi V Winston Rondo, S.Pt dan Agustinus Nahak, S.Si, serta anggota Komisi Angela Merci Piwung, SH, Rany Marlina UN, SE, MM, Adoe Yuliana Elisabeth, S.Sos, dan Jimur Siena Katrina. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan