Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengklaim penerapan kebijakan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp1,95 triliun.
Menteri PANRB, Rini Widyantini mengatakan penghematan tersebut berasal dari efisiensi perjalanan dinas selama pelaksanaan fleksibilitas kerja ASN pada April 2026. Selain itu, pemerintah juga mencatat penghematan utilitas sebesar Rp65,6 miliar.
“Hasil evaluasi mencatat capaian efisiensi yang signifikan. Perjalanan dinas dapat diefisiensikan sebesar Rp1,95 triliun dan utilitas pemerintah dihemat Rp65,6 miliar,” ujar Rini dalam keterangan resmi, Jumat (29/5/2026).
Menurut Rini, fleksibilitas kerja ASN bukan sekadar pengaturan lokasi bekerja, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” katanya.
Kementerian PANRB juga mencatat percepatan digitalisasi birokrasi selama penerapan WFH ASN. Salah satu indikatornya terlihat dari peningkatan sebanyak 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional.
Di sisi lain, pemerintah mengklaim kualitas pelayanan publik tetap terjaga selama penerapan sistem kerja fleksibel tersebut. Sebanyak 95 persen layanan publik disebut tetap stabil bahkan mengalami peningkatan, sementara pengaduan masyarakat tetap tertangani melalui kanal resmi pemerintah.
Rini menegaskan transformasi budaya kerja ASN harus ditopang Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, hingga pembayaran digital pemerintah.
“Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan kebijakan WFH ASN, terutama terkait penguatan budaya kerja digital dan pola koordinasi antarunit maupun antarinstansi.
Pemerintah berharap fleksibilitas kerja ASN dapat memperkuat efektivitas birokrasi, mempercepat transformasi digital pemerintahan, sekaligus mendukung efisiensi anggaran dan keberlanjutan lingkungan. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan