“Memang saya sudah koordinasi, katanya tenaga kesehatan enggan ke Ndao. Tapi itu bukan alasan, harus dicari solusinya,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bersedia bertugas di wilayah tersebut, yang dapat dialokasikan melalui APBD.

Selain itu, Denison juga menekankan pentingnya penegakan aturan kepegawaian. Tenaga kesehatan yang telah dimutasi namun menolak bertugas, menurutnya, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan, bukan justru berdampak pada terhentinya pelayanan.

Iklan
pengumuman puskesmas
Pengumuman penutupan IGD dan rawat inap Puskesmas Ndao

“Saya ingatkan, tidak ada alasan untuk menutup pelayanan kesehatan,” tegasnya kembali.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Puskesmas Ndao maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan tersebut.

Penutupan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan. (rnc27)