Ba’a, RakyatNTT.ID – Manajemen Puskesmas Ndao resmi menutup pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan rawat inap mulai 1 Mei 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan ini memicu sorotan karena menyangkut akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

Penutupan layanan ini disebut disebabkan oleh keterbatasan tenaga medis dan paramedis. Saat ini, jumlah tenaga yang tersedia dinilai tidak memadai untuk menjalankan pelayanan optimal, terlebih dengan adanya rangkap tugas dan satu tenaga kesehatan yang sedang menjalani cuti hamil.

Iklan

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pelayanan kesehatan. Bahkan, masyarakat yang membutuhkan pengobatan lanjutan diminta untuk melakukan rujukan mandiri ke fasilitas kesehatan lain.

Kebijakan ini mendapat respons tegas dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, ST. Ia menilai tidak ada alasan yang dapat membenarkan penutupan fasilitas layanan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan keselamatan jiwa.

“Fasilitas kesehatan harus buka 24 jam, tanpa alasan apa pun,” tegas Denison saat dihubungi, Jumat (1/5/2026).

Terkait alasan kekurangan tenaga medis, Denison meminta Dinas Kesehatan segera mencari solusi konkret. Ia mengakui adanya kendala tenaga kesehatan yang enggan bertugas di Pulau Ndao, namun menegaskan hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan penutupan layanan.