Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Manajemen Puskesmas Ndao resmi menutup pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan rawat inap mulai 1 Mei 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan ini memicu sorotan karena menyangkut akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Penutupan layanan ini disebut disebabkan oleh keterbatasan tenaga medis dan paramedis. Saat ini, jumlah tenaga yang tersedia dinilai tidak memadai untuk menjalankan pelayanan optimal, terlebih dengan adanya rangkap tugas dan satu tenaga kesehatan yang sedang menjalani cuti hamil.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pelayanan kesehatan. Bahkan, masyarakat yang membutuhkan pengobatan lanjutan diminta untuk melakukan rujukan mandiri ke fasilitas kesehatan lain.
Kebijakan ini mendapat respons tegas dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, ST. Ia menilai tidak ada alasan yang dapat membenarkan penutupan fasilitas layanan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan keselamatan jiwa.
“Fasilitas kesehatan harus buka 24 jam, tanpa alasan apa pun,” tegas Denison saat dihubungi, Jumat (1/5/2026).
Terkait alasan kekurangan tenaga medis, Denison meminta Dinas Kesehatan segera mencari solusi konkret. Ia mengakui adanya kendala tenaga kesehatan yang enggan bertugas di Pulau Ndao, namun menegaskan hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan penutupan layanan.
“Memang saya sudah koordinasi, katanya tenaga kesehatan enggan ke Ndao. Tapi itu bukan alasan, harus dicari solusinya,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bersedia bertugas di wilayah tersebut, yang dapat dialokasikan melalui APBD.
Selain itu, Denison juga menekankan pentingnya penegakan aturan kepegawaian. Tenaga kesehatan yang telah dimutasi namun menolak bertugas, menurutnya, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan, bukan justru berdampak pada terhentinya pelayanan.

“Saya ingatkan, tidak ada alasan untuk menutup pelayanan kesehatan,” tegasnya kembali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Puskesmas Ndao maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan tersebut.
Penutupan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan. (rnc27)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

