Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Di sisi lain, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal hadir untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan inklusif. Tidak hanya menyasar investor besar, regulasi ini juga memberi ruang bagi koperasi dan pelaku usaha lokal agar dapat tumbuh bersama.
“Penanaman modal ini memang secara nomenklatur berbicara tentang investasi, tetapi ruang lingkupnya juga berkaitan dengan koperasi,” jelas Fabianus.
Ranperda tersebut dirancang secara komprehensif, mencakup perencanaan potensi daerah, promosi investasi, sistem informasi, pelayanan perizinan, hingga pengawasan dan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan koperasi. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang adil dan berkelanjutan.
Selain pembahasan dua Ranperda, sidang paripurna juga menetapkan pembentukan panitia perumus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi di daerah.
Pemerintah berharap, melalui dua regulasi ini, Manggarai dapat bertransformasi menjadi daerah tujuan investasi yang kompetitif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam proses pembahasan hingga implementasi kebijakan.
