Ruteng, RakyatNTT.ID – Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu pagi (29/4/2026), menjadi saksi lahirnya gagasan besar yang diarahkan untuk mengubah wajah ekonomi daerah.

Dalam Sidang Paripurna ke-3 yang dimulai pukul 09.00 Wita, pemerintah daerah bersama DPRD membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menyasar sektor industri dan investasi.

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Manggarai, Agnes Menot, dan dihadiri Ketua DPRD Paulus Peos serta seluruh anggota dewan. Mewakili Bupati Manggarai, Wakil Bupati Fabianus Abu, S.Pd., memaparkan langsung substansi dua Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Perencanaan Pembangunan Industri dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Dalam pemaparannya, Fabianus Abu menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan arah yang jelas dan terukur. Menurutnya, Ranperda tentang Perencanaan Pembangunan Industri akan menjadi landasan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan industri daerah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Konsep yang diusung tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi mencakup keseluruhan rantai industri, mulai dari pengolahan, pengemasan, distribusi hingga pemasaran. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.