Kupang, RakyatNTT.ID – DPRD Kota Kupang menaruh perhatian serius terhadap upaya perbaikan infrastruktur jalan yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menanggapi alokasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk kegiatan pemeliharaan dan tambal sulam jalan, para legislator meminta agar penggunaan dana tersebut dilakukan secara transparan dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.

Anggota DPRD Kota Kupang, Daniel Boling dan Vicky Dimoe Heo, menegaskan bahwa kualitas hasil pekerjaan harus menjadi prioritas utama. Menurut mereka, perbaikan jalan tidak boleh sekadar bersifat sementara, melainkan harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Iklan

“Kualitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan. Tambal sulam jalan harus dilakukan dengan baik, rapi, dan tahan lama sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan,” kata Vicky.Daniel, Kamis (28/5/2026).

Selain kualitas pekerjaan, DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan. Legislator dari Partai Hanura, Daniel Boling, mengingatkan Dinas PUPR agar tidak menggunakan anggaran APBD untuk memperbaiki ruas jalan yang masih berada dalam masa pemeliharaan atau masa retensi oleh pihak ketiga.

Menurut Daniel, setiap kerusakan yang muncul selama masa retensi merupakan tanggung jawab penuh kontraktor pelaksana sesuai dengan ketentuan kontrak yang telah disepakati.

“Pemerintah tidak boleh gegabah menggunakan uang rakyat untuk memperbaiki kerusakan yang masih menjadi kewajiban kontraktor. Itu adalah tanggung jawab mereka sesuai dengan kontrak yang ada,” tegas Daniel.

Senada dengan itu, anggota DPRD dari PDI Perjuangan, Vicky Dimoe Heo, meminta Dinas PUPR meningkatkan pengawasan terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan. Ia menilai penting untuk memastikan status setiap ruas jalan sebelum menggunakan dana APBD untuk perbaikannya.

“Jangan sampai terjadi tumpang tindih anggaran. Jika masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor wajib melakukan perbaikan tanpa biaya tambahan dari pemerintah. Kami minta Dinas PUPR mengevaluasi setiap titik kerusakan untuk membedakan mana yang menjadi tanggung jawab vendor dan mana yang merupakan pemeliharaan rutin dinas,” ujarnya.

Vicky menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, para legislator juga mendesak Dinas PUPR agar tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang mengabaikan kewajiban pemeliharaan atau menghasilkan pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis.

Dengan pengawasan yang ketat terhadap masa retensi proyek serta penggunaan anggaran Rp1,5 miliar secara tepat sasaran, DPRD berharap efisiensi penggunaan APBD dapat terwujud.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat Kota Kupang dapat menikmati infrastruktur jalan yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk mendukung aktivitas sehari-hari. (rnc)