Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurut Djunaidi, dokter yang mendapatkan rekomendasi studi harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di RSUD SK Lerik dan diwajibkan kembali mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan.
“Karena yang kita lihat bahwa setelah ada beberapa dokter yang bertugas di RSUD SK Lerik, kemudian mendapatkan rekomendasi melanjutkan studi itu tidak kembali, ini menjadi catatan untuk pemerintah kota,” pungkasnya. (rnc04)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan