Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tambolaka, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mempercepat pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Gedung KDKMP yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah SBD, Etmundus N. Nau, Senin (25/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kepala desa, penjabat kepala desa, hingga lurah se-Kabupaten SBD.
Dalam kesempatan itu, Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla yang menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi lembaga formal semata, tetapi benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Etmundus saat membacakan sambutan Bupati.
Pemkab SBD mencatat progres administratif pembentukan koperasi menunjukkan hasil positif. Sebanyak 173 Koperasi Desa Merah Putih dan dua Koperasi Kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk dan seluruhnya telah berbadan hukum.
Meski demikian, pemerintah daerah menilai keberhasilan program tidak cukup hanya pada aspek administrasi. Penyediaan sarana dan prasarana berupa gedung koperasi yang layak menjadi fokus utama agar aktivitas koperasi dapat berjalan optimal.
Berdasarkan data evaluasi terbaru, sebanyak 140 desa telah berhasil membangun gedung KDKMP. Sementara itu, 35 desa lainnya belum memulai pembangunan.
Dari jumlah tersebut, lima desa telah memiliki lahan siap bangun, sedangkan 30 desa masih terkendala ketersediaan lahan.
Selain persoalan lahan, rapat juga membahas sejumlah kendala teknis dan administratif di lapangan. Di antaranya pembangunan gedung di atas lahan yang statusnya belum clean and clear, pembangunan pada lokasi dengan aset bangunan lama yang belum melalui mekanisme penghapusan, hingga keterlambatan proyek akibat proses administrasi penghapusan aset yang masih berlangsung.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati SBD melalui Sekda meminta seluruh perangkat daerah teknis, camat, kepala desa, lurah, dan Tim Satgas memperkuat koordinasi agar proses pembangunan dapat dipercepat sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya legalitas dan ketertiban administrasi agar pembangunan gedung koperasi memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Saya berharap rapat ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret, solusi bersama, serta komitmen yang kuat dalam mempercepat pembangunan Gedung KDKMP di Kabupaten Sumba Barat Daya, sehingga koperasi yang telah terbentuk benar-benar dapat berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Etmundus saat menutup sambutannya sekaligus membuka rapat secara resmi. (rnc29)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan