Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Meski demikian, pemerintah daerah menilai keberhasilan program tidak cukup hanya pada aspek administrasi. Penyediaan sarana dan prasarana berupa gedung koperasi yang layak menjadi fokus utama agar aktivitas koperasi dapat berjalan optimal.
Berdasarkan data evaluasi terbaru, sebanyak 140 desa telah berhasil membangun gedung KDKMP. Sementara itu, 35 desa lainnya belum memulai pembangunan.
Dari jumlah tersebut, lima desa telah memiliki lahan siap bangun, sedangkan 30 desa masih terkendala ketersediaan lahan.
Selain persoalan lahan, rapat juga membahas sejumlah kendala teknis dan administratif di lapangan. Di antaranya pembangunan gedung di atas lahan yang statusnya belum clean and clear, pembangunan pada lokasi dengan aset bangunan lama yang belum melalui mekanisme penghapusan, hingga keterlambatan proyek akibat proses administrasi penghapusan aset yang masih berlangsung.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati SBD melalui Sekda meminta seluruh perangkat daerah teknis, camat, kepala desa, lurah, dan Tim Satgas memperkuat koordinasi agar proses pembangunan dapat dipercepat sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya legalitas dan ketertiban administrasi agar pembangunan gedung koperasi memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan