Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Pihak kepolisian bersama Polsek Mollo Utara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan. Pemeriksaan medis terhadap jenazah korban juga dilakukan oleh dokter dari Puskesmas Kapan.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dipastikan korban meninggal secara wajar,” jelasnya.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan memilih menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Hingga kini, motif di balik tindakan tersebut belum diketahui. (*/rnc)
