Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban mengalami luka berat akibat senjata tajam. Luka tersebut meliputi luka potong pada telinga kiri hingga putus, luka serius di bagian leher yang nyaris menyebabkan putus, serta luka di bagian punggung.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial NN (64). Pelaku sempat melarikan diri usai kejadian dengan membawa barang bukti berupa parang, namun berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Amanuban Tengah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu buah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan penemu pertama korban, telah dimintai keterangan. Polisi juga telah melakukan olah TKP guna mendalami kasus ini.

Iklan

Kapolsek Amanuban Tengah IPTU Silvester Lamatokan menyatakan pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut.

“Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini proses hukum sedang berjalan dan kami masih mendalami motif dari tindakan tersebut,” ujarnya.

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Soe. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (rnc26)