Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: di mana letak masalahnya? Apakah ini murni persoalan teknis administratif, keterbatasan anggaran, atau justru lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat? Apapun jawabannya, yang jelas dampaknya dirasakan langsung oleh para tenaga PPPK Paruh Waktu.

Lebih dari sekadar soal status, keterlambatan ini juga berdampak pada aspek kesejahteraan. Tanpa SK, banyak dari mereka yang tidak memiliki kepastian terkait penghasilan, jaminan sosial, maupun hak-hak lainnya sebagai bagian dari aparatur negara. Mereka berada dalam posisi yang serba tidak pasti bekerja seperti ASN, tetapi tanpa perlindungan yang semestinya.

Dalam perspektif yang lebih luas, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik. Bagaimana mungkin seseorang dapat bekerja secara optimal jika status dan masa depannya sendiri tidak jelas? Ketidakpastian ini bisa menggerus motivasi, bahkan menimbulkan frustrasi di kalangan tenaga PPPK Paruh Waktu.

Iklan

Di sisi lain, pemerintah daerah tidak bisa terus berdiam diri atau berlindung di balik alasan prosedural. Transparansi menjadi kunci. Masyarakat, khususnya para tenaga PPPK, berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang ada kendala, sampaikan secara terbuka. Jika ada proses yang sedang berjalan, jelaskan tahapannya. Komunikasi yang jujur jauh lebih menenangkan daripada diam yang penuh teka-teki.