Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah SBD, Drs. Etmundus N. Nau, yang mewakili Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla selaku Ketua GTRA. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Sekda SBD menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program pertanahan, melainkan strategi pemerintah dalam menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

“Tanah tidak boleh hanya berhenti pada legalitas, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

Iklan

Ia juga menyoroti besarnya potensi lahan di wilayah SBD, khususnya kawasan transmigrasi, yang perlu dikelola secara optimal melalui penataan aset dan akses.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pendataan, legalisasi aset, dukungan permodalan, penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, hingga pembukaan akses pasar.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti sinkronisasi data, keterbatasan anggaran, persoalan tata ruang, serta dinamika sosial dan adat di masyarakat.

Dalam Rakor tersebut juga dibahas identifikasi awal serta inventarisasi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi TORA. Melalui diskusi lintas sektor, diharapkan tercapai kesepahaman terkait arah kebijakan dan penentuan lokasi prioritas reforma agraria di Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2026.