Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Selain itu, pemerintah juga menyeragamkan komponen biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) menjadi 38 persen untuk semua jenis pesawat, baik jet maupun propeller.
“Yang kita jaga adalah harga tiketnya agar tetap terjangkau masyarakat,” tegas Airlangga.
Dorong Efisiensi dan Industri MRO
Tak hanya insentif fiskal, pemerintah juga memberikan stimulus non-fiskal berupa penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya operasional maskapai sekaligus memperkuat industri perawatan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO) di dalam negeri.
Pemerintah memperkirakan kebijakan ini berpotensi meningkatkan output Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 1,49 miliar dolar AS serta membuka ribuan lapangan kerja baru, meski harus melepas potensi penerimaan negara sekitar Rp500 miliar.
Harga BBM Subsidi Dijaga
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap stabil hingga akhir tahun, selama harga minyak dunia tidak melampaui 97 dolar AS per barel.
“Selama harga minyak tidak lebih dari 97 dolar AS secara rata-rata, harga BBM ini bisa dipertahankan sampai Desember,” pungkas Airlangga.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah tekanan global. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

