“Distributor dari Indonesia yang ingin membawa barang ke Timor Leste harus melalui pelaku usaha di perbatasan, begitu juga sebaliknya,” jelasnya.

Perkuat Hubungan Sosial dan Ekonomi

Lebih jauh, Abraham menegaskan bahwa masyarakat di perbatasan RI–RDTL sejatinya telah memiliki hubungan sosial, budaya, dan ekonomi yang kuat sejak lama. Oleh karena itu, kebijakan negara harus mampu mengakomodasi realitas tersebut.

Ia menilai, penerapan FTZ tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan bilateral kedua negara secara berkelanjutan.

Dengan konsep yang tepat, kawasan perbatasan di NTT berpotensi menjadi pusat ekonomi baru yang tidak hanya legal, tetapi juga inklusif dan berdaya saing tinggi. (rnc04)