“Kalau hanya dibatasi tanpa solusi, maka aktivitas ilegal akan terus hidup,” tegasnya.

FTZ jadi Solusi Ekonomi Perbatasan

Menurut Abraham, penerapan FTZ dapat mengubah wajah kawasan perbatasan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang legal dan terstruktur. Ia menilai, keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) harus dioptimalkan agar benar-benar memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

Ia juga mengaku telah mengusulkan konsep FTZ kepada pemerintah pusat sebagai langkah konkret untuk menghidupkan aktivitas perdagangan lintas negara.

Jika diterapkan, kawasan FTZ akan menjadi pintu distribusi barang antara Indonesia dan Timor Leste, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.

Dorong Kemudahan Usaha dan Pajak Ringan

Abraham menekankan bahwa keberhasilan FTZ sangat bergantung pada kemudahan akses bagi masyarakat perbatasan, termasuk dalam hal legalitas usaha dan kebijakan perpajakan yang ringan.

Ia bahkan mengusulkan agar tarif pajak di kawasan tersebut bisa ditekan hingga di bawah 10 persen guna menarik pelaku usaha.

Selain itu, ia juga mendorong adanya mekanisme distribusi barang yang melibatkan pelaku usaha lokal di perbatasan sebagai penghubung utama perdagangan antarnegara.