Borong, RakyatNTT.ID Seorang anggota Polsek Borong, Polres Manggarai Timur, Bripka Alexandrea Riberu ditemukan meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) petang di sebuah rumah asrama kosong di samping Pospol Mano, Kecamatan Lamba Leda Selatan.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 17.22 Wita setelah adanya laporan masyarakat kepada piket Samapta Polres Manggarai Timur.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian begitu menerima laporan.

Iklan

“Tim segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, evakuasi, serta olah TKP bersama tenaga medis untuk pemeriksaan awal terhadap jenazah,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Mano, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil tersebut, korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri, meski motif pastinya belum diketahui.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

“Pihak keluarga sudah menyatakan keikhlasan dan tidak menghendaki autopsi,” tambahnya.

Penanganan Humanis dan Pendampingan Keluarga

Polres Manggarai Timur bersama Polda NTT langsung mengambil langkah penanganan secara humanis, termasuk membantu proses pemulasaraan jenazah hingga pemulangan ke rumah duka di Cancar, Kabupaten Manggarai.