“Kalau melihat kondisi saat ini, karena yang bersangkutan mengulangi pelanggaran, maka sangat berpotensi masuk kategori sanksi berat,” tegasnya.

Dengan proses yang tengah berjalan, keputusan akhir terkait sanksi terhadap Hengky Loden akan ditetapkan melalui sidang kode etik dan disahkan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kupang. (rnc04)