Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
MARI kita berhenti sejenak dari segala retorika pembangunan yang manis dan mulai berani jujur pada diri sendiri: kemiskinan di Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan lagi sekadar residu dari proses modernisasi atau “nasib” geografis yang tak terelakkan.

Jika kita membedah fenomena ini melalui lensa ekonomi politik, kemiskinan di NTT adalah sebuah kegagalan politik sistemik yang terus dipelihara oleh para elite kekuasaan. Terlalu lama masyarakat NTT dibuai dengan narasi pembenaran bahwa wilayah ini tertinggal karena alamnya yang keras, tanahnya yang gersang, atau iklimnya yang ekstrem.
Padahal, jika kita menelaah data secara saksama, “kekerasan” yang sesungguhnya berasal dari ketidakpedulian kebijakan dan kegagalan pengelolaan mandat rakyat oleh para pengambil keputusan di menara gading kekuasaan. Kemiskinan di NTT telah menyebar luas layaknya virus berbahaya yang menjangkiti sendi-sendi kehidupan, mulai dari pesisir hingga pegunungan, menciptakan rantai ketidakberdayaan yang sulit diputus tanpa adanya keberanian politik yang radikal.
Data statistik adalah saksi bisu yang tidak bisa disogok oleh citra politik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dalam Jurnal Hukum dan Administrasi Publik (2025), angka kemiskinan di NTT per September 2022 mencapai 20,23 persen, yang berarti terdapat sekitar 1,15 juta jiwa hidup di bawah garis kelayakan.
Ironisnya, angka ini justru mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Maret 2022 yang berada pada angka 20,05 persen. Kenaikan ini bukan sekadar fluktuasi angka, melainkan tanda bahaya bahwa instrumen kebijakan kita sedang macet di tengah jalan.
Garis kemiskinan yang ditetapkan sebesar Rp490.909 per bulan per penduduk mencerminkan betapa rapuhnya ketahanan ekonomi rakyat kita, di mana mayoritas pengeluaran yakni sekitar 77,52 persen habis hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar.
Ini bukan sekadar angka; ini adalah potret kemiskinan absolut di mana hak dasar untuk sekadar kenyang pun masih menjadi perjuangan hidup dan mati bagi jutaan warga NTT. Ketika mayoritas pendapatan habis hanya untuk urusan perut, maka tidak ada ruang tersisa untuk investasi pendidikan, kesehatan, apalagi tabungan masa depan yang produktif.
Ketimpangan ini kian menyakitkan ketika kita melihat disparitas yang lebar antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Persentase penduduk miskin di perdesaan melonjak hingga 24,11 persen, jauh melampaui angka perkotaan yang berada di kisaran 9 persen. Hal ini menegaskan bahwa pembangunan di NTT selama ini masih bersifat elitis dan berpusat di pusat-pusat administratif, tanpa pernah benar-benar “menetes ke bawah” (trickle down effect) hingga ke pelosok kampung.
Sebagaimana dianalisis dalam tinjauan LIPI (2014) oleh Ganewati Wuryandari, gerak pembangunan nasional di pinggiran sering kali hanya bersentuhan dengan aspek-aspek makro dan secara sistematis mengabaikan lapisan bawah. Akibatnya, terjadi ketimpangan yang lebar, kesenjangan sosial, dan ketertinggalan ekonomi yang terus berulang tanpa solusi yang menyentuh akar permasalahan.
Desa-desa di NTT selama ini hanya dijadikan objek statistik untuk melegitimasi pencairan anggaran, namun jarang diposisikan sebagai subjek yang berdaulat dalam menentukan arah nasibnya sendiri. Dalam perspektif ekonomi politik, pengabaian terhadap lapisan bawah ini merupakan bentuk eksklusi sosial yang sengaja dipelihara untuk menjaga stabilitas kekuasaan elite yang nyaman dengan skema bantuan sosial daripada pemberdayaan struktural.
Lebih jauh lagi, kita melihat sebuah disorientasi kebijakan yang sangat akut di bumi Flobamora. Secara faktual, data menunjukkan bahwa sekitar 71,8 persen kepala rumah tangga di NTT bergantung sepenuhnya pada sektor pertanian, khususnya tanaman pangan seperti padi dan palawija.
Mereka adalah tulang punggung ekonomi yang sebenarnya, namun riset Suwartana (2022) mengenai determinan status kemiskinan rumah tangga pertanian menunjukkan bahwa sektor ini justru menjadi yang paling rentan dan sering kali dilupakan dalam peta jalan pembangunan daerah.
Alih-alih memperkuat kedaulatan pangan melalui penyediaan teknologi irigasi, akses kredit yang berpihak, dan stabilitas harga hasil panen, pemerintah justru tampak lebih terobsesi pada “gincu” pariwisata. Pantai-pantai dijual lewat narasi promosi yang megah, budaya dikomodifikasi dalam festival-festival seremonial yang mahal, sementara para petani dibiarkan berjibaku sendirian melawan tanah kering dan fluktuasi pasar yang mencekik.
Pilihan untuk memprioritaskan sektor pariwisata yang padat modal yang sering kali hanya menguntungkan pemilik modal besar di atas sektor pertanian yang menyerap mayoritas tenaga kerja adalah sebuah pilihan politik yang sadar. Ketika kebijakan lebih berpihak pada sektor yang “berkilau” di mata nasional namun mengabaikan basis ekonomi kerakyatan, maka kemiskinan di sektor agraris bukanlah sebuah kecelakaan teknis, melainkan konsekuensi logis dari sebuah pembiaran yang terencana.
Kita juga harus berani menengok sejarah kelam kebijakan di NTT, seperti yang pernah terjadi pada masa lalu terkait penguasaan cendana oleh pemerintah daerah yang secara sistemik merampas hak milik masyarakat atas sumber daya alamnya sendiri.
Pola-pola ekstraktif semacam ini, meski dalam bentuk yang lebih modern, tampaknya masih menghantui arah kebijakan kita saat ini. Masalah NTT kian kompleks jika menilik struktur anggarannya yang sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. Berdasarkan analisis fiskal dari Nasution (2022) dan Syahrir (2021), ketergantungan fiskal daerah di wilayah Indonesia Timur masih sangat tinggi karena rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Transfer pusat, terutama Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), masih menjadi sumber utama pendapatan di daerah. Namun, persoalan yang lebih mendasar bukan hanya soal dari mana uang itu berasal, melainkan ke mana uang itu mengalir. Dengan realisasi belanja operasi yang mencapai angka fantastis, yakni Rp13,6 triliun, publik patut bertanya dengan nada tinggi: Mengapa dana sebesar itu tidak linear dengan penurunan angka kemiskinan?
Kebocoran anggaran dan praktik korupsi yang sudah menjadi rahasia umum, mulai dari tingkat provinsi hingga dana desa, telah menjadi penyumbat utama distribusi kesejahteraan. Korupsi di NTT bukan lagi sekadar isu hukum, melainkan penyakit struktural yang melanggengkan penderitaan rakyat kecil.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dilaporkan naik dari 65,90 pada 2022 menjadi 69,14 pada tahun 2024 pun menyimpan ilusi yang berbahaya jika tidak dibaca secara kritis. Kenaikan angka makro ini menutupi disparitas akut antarwilayah di NTT.
Kota Kupang mungkin menikmati kemajuan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang luar biasa, namun kabupaten-kabupaten di pelosok Timor, Sumba, Flores, dan Alor masih harus merangkak di tempat. Data kesehatan kita masih menunjukkan angka yang memilukan: angka kematian bayi mencapai 71 per 1.000 kelahiran dan tingkat gizi buruk atau stunting masih bertahan di angka yang mengkhawatirkan, yakni sekitar 32 persen.
Bagaimana mungkin kita bisa bicara tentang kemajuan pembangunan jika sepertiga anak-anak di NTT tumbuh dalam kondisi kekurangan gizi yang akan berdampak permanen pada kualitas sumber daya manusia kita di masa depan? Riset Nelsi (2024) mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi IPM di NTT menggarisbawahi bahwa tanpa intervensi serius pada kesehatan dan daya beli, angka IPM hanyalah deretan digit yang kehilangan maknanya di hadapan realitas sosial yang getir.
Secara sosiologis, pembangunan di NTT sering kali terbentur pada tembok tebal yang memisahkan antara pengambil kebijakan dengan rakyatnya. Istilah Ma’nos’in (kaum bercelana panjang atau birokrat terpelajar) dan Abtai Bet’in (kaum pemakai sarung atau masyarakat kampung) menggambarkan adanya diskoneksi yang nyata antara aspirasi warga dan implementasi kebijakan. Pembangunan sering kali dipaksakan sebagai proyek “atas-bawah” (top-down) yang tidak menyentuh kearifan lokal atau bahkan secara aktif meminggirkan identitas budaya tertentu.
Sebagaimana diungkapkan oleh Soeriadiredja (2013) mengenai konstruksi identitas budaya Marapu di Sumba, masyarakat adat sering kali dipinggirkan dalam akses layanan publik dan pendidikan hanya karena mereka tidak sesuai dengan standar administratif yang ditetapkan oleh “kaum bercelana panjang”. Tanpa melibatkan modal budaya dan kelembagaan adat sebagai mitra sejajar, pembangunan di NTT hanya akan melahirkan keterasingan dan kecurigaan sosial. Rakyat merasa pembangunan bukan milik mereka, melainkan milik “kantor-kantor” di kota yang hanya sibuk dengan laporan administrasi.
Di tengah potret buram yang telah berlangsung selama dekade demi dekade ini, NTT kini menatap babak baru kepemimpinan. Nama-nama besar seperti Emanuel Melkiades Laka Lena, Ansy Lema, Johny Asadoma, Rudi Kabunang hingga Simon Petrus Kamlasi (SPK) mulai menghiasi ruang publik sebagai harapan baru.
Masyarakat menaruh harapan besar pada figur-figur ini, namun kita harus bersikap kritis. Melki Laka Lena dengan jaringan nasionalnya yang kuat, Ansy Lema dengan narasi keberpihakannya pada nelayan dan petani kecil, serta figur teknokrat-militer seperti Simon Petrus Kamlasi, semuanya harus diuji dengan satu pertanyaan fundamental: Beranikah mereka melakukan dekonstruksi total terhadap sistem yang korup dan tidak adil?
Siapa di antara mereka yang benar-benar membawa perubahan substansial, dan siapa yang hanya menjadi perpanjangan tangan status quo? NTT tidak butuh lagi pemimpin yang sekadar lihai dalam retorika atau nyaman dengan politik citra di media sosial. Kita butuh pemimpin yang berani merombak postur belanja operasional triliunan rupiah itu demi kepentingan rakyat jelata, berani mengaudit anggaran hingga ke tingkat desa, dan memiliki visi yang jelas untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan masyarakat.
Kepemimpinan NTT di masa depan tidak boleh lagi hanya berjalan di atas rel yang sama yang lebih dekat dengan kepentingan elite di Jakarta daripada kebutuhan petani di pelosok Sumba atau Timor. Kita butuh pemimpin yang berani mengaudit anggaran secara transparan, memotong rantai birokrasi yang tidak produktif, dan memiliki keberanian politik (political will) untuk memihak pada mereka yang selama ini hanya menjadi objek pembangunan.
Kemiskinan di NTT bukan takdir Tuhan dan bukan pula kutukan geografi yang tidak bisa diubah. Ia adalah hasil dari rentetan kebijakan yang tidak berpihak, tata kelola yang bocor, dan pembiaran politik yang sudah berlangsung terlalu lama. Program pengentasan kemiskinan yang bersifat seremonial tidak akan pernah cukup untuk merobohkan tembok kemiskinan yang sudah mengakar kuat di bumi Flobamora. Dibutuhkan sinergi yang komprehensif, inklusif, dan partisipatif, di mana pembangunan tidak lagi dilihat sebagai pemberian dari atas, melainkan hak yang harus diperjuangkan dari bawah.
Sudah saatnya kita, masyarakat NTT, berhenti hanya menjadi angka-angka dalam tabel statistik kemiskinan. Kita harus menjadi subjek yang berani menagih janji, mengawasi setiap rupiah anggaran daerah, dan menolak setiap kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Pembangunan yang inklusif haruslah komprehensif dan sinergis, melibatkan tidak hanya akademisi dan birokrat, tetapi juga menyentuh struktur sosial paling dasar di desa. Sejarah telah mengajarkan kita bahwa pembangunan yang mengabaikan aspek sosial dan budaya hanya akan berakhir pada kegagalan.
Oleh karena itu, bagi siapa pun yang nantinya memimpin NTT, tantangan utamanya bukan hanya soal meningkatkan angka PDRB atau IPM, melainkan soal bagaimana menghadirkan keadilan sosial yang nyata bagi seluruh rakyat. Kemiskinan di NTT harus diakhiri dengan keberanian politik yang nyata, bukan dengan janji-janji kosong yang diulang setiap musim pemilu. Karena pada akhirnya, martabat sebuah provinsi tidak diukur dari kemegahan kantor gubernurnya, melainkan dari seberapa sejahtera petani di ladangnya dan seberapa sehat anak-anak di kampung-kampungnya. (*)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

