Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia wilayah Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa terdamparnya puluhan paus pilot di Pantai Mbadokai, Desa Deranitan, dan Pantai Sanama, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Senin (9/3/2026).
Bagi WALHI NTT, peristiwa tersebut tidak sekadar insiden satwa liar, tetapi menjadi peringatan serius mengenai kondisi ekosistem laut di wilayah NTT yang dinilai semakin rentan.
Paus pilot merupakan mamalia laut yang hidup berkelompok dan memiliki sistem navigasi berbasis gelombang suara atau echolocation. Di Indonesia, spesies ini termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tahun 2018. Secara global, paus pilot juga tercatat dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).
Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, SH, MH, menjelaskan bahwa fenomena terdamparnya paus secara massal di berbagai belahan dunia kerap dikaitkan dengan gangguan pada sistem navigasi mamalia laut tersebut.
Gangguan tersebut bisa dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan kondisi oseanografi, pergeseran arus laut, hingga perubahan distribusi mangsa akibat dampak perubahan iklim.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

