Seba, RakyatNTT.ID Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bergerak cepat menanggapi meningkatnya kasus kematian yang diduga akibat infeksi virus Leptospirosis di Desa Raeoloro, Kecamatan Sabu Barat.

Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor pada Senin (23/3/2026) di Ruang Sekretaris Daerah guna menyatukan langkah penanganan darurat.

Dalam rapat, Plt. Direktur RSUD melaporkan bahwa terdapat empat warga meninggal dunia yang diduga terinfeksi Leptospirosis. Penyakit ini merupakan infeksi akut yang disebabkan bakteri Leptospira dan termasuk zoonosis, yakni penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia, terutama melalui urine tikus.

Penularan umumnya terjadi saat bakteri masuk ke tubuh melalui luka terbuka atau selaput lendir, terutama di kondisi lingkungan yang lembap seperti saat musim hujan atau banjir. Gejala yang sering muncul antara lain demam, nyeri otot terutama di bagian betis, serta mata merah.

Wakil Bupati Thobias Uly menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit berbasis lingkungan.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita. Selama ini mungkin kita menganggap tikus tidak terlalu berbahaya, tetapi kenyataannya dapat membawa penyakit mematikan. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak dan edukasi yang kuat kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah awal penanganan, pemerintah daerah menyepakati sejumlah tindakan konkret yang akan segera dilaksanakan.

Di antaranya adalah intervensi lingkungan dengan meninjau kondisi sanitasi air dan permukiman warga, khususnya yang berada di sekitar area persawahan. Selain itu, akan dilakukan kerja bakti massal yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat untuk membersihkan lingkungan.

BPBD juga akan melakukan langkah antisipasi banjir melalui pembuatan lubang biopori dan sistem resapan air guna mengurangi genangan yang berpotensi menjadi sumber penyebaran bakteri.

Dinas Kesehatan akan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya leptospirosis serta pentingnya pemeriksaan dini ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala. Sementara itu, sampel darah pasien akan segera diuji di laboratorium, termasuk penangkapan tikus untuk memastikan keberadaan bakteri di lingkungan.

Selain pendekatan medis dan lingkungan, pemerintah juga menekankan pentingnya pendekatan sosial melalui komunikasi langsung kepada keluarga korban oleh pihak kecamatan dan kelurahan.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memutus rantai penyebaran leptospirosis di wilayah Sabu Raijua. Usai rapat, Sekretaris Daerah bersama Camat Sabu Barat dan Lurah Mebba langsung turun ke lapangan untuk memberikan arahan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Danramil Sabu Raijua, Plt. Direktur RSUD, Kasat Pol PP, Kepala BPBD, Dinas Kesehatan, Puskesmas Seba, Camat Sabu Barat, serta Lurah Mebba. (*/rnc)