Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar REI Expo 2026 di Flobamora Mall Kupang pada 14–28 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi ajang promosi berbagai produk perumahan bagi masyarakat, baik rumah subsidi maupun komersial.
Sebanyak 13 developer ambil bagian dalam pameran properti tersebut dengan target penjualan mencapai 100 unit rumah senilai sekitar Rp22 miliar.
Ketua Panitia REI Expo 2026 Alfred Bessie mengatakan pada hari pertama pelaksanaan expo sudah terjual 5 unit rumah.
“Expo ini menjadi kesempatan bagi masyarakat NTT untuk memperoleh kemudahan dalam membeli rumah. Kami juga memberikan berbagai promo menarik dari para developer,” ujar Alfred dalam pembukaan REI NTT Expo di Flobamora Mall Kupang, Sabtu (14/3/2026).
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut karena tersedia berbagai pilihan rumah dengan harga terjangkau, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemprov NTT Apresiasi Peran REI
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTT Alexander Koroh memberikan apresiasi kepada REI NTT yang dinilai berperan penting dalam mendorong pertumbuhan sektor properti di daerah.
Menurutnya, kehadiran para pengembang yang tergabung dalam REI telah membuka akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui berbagai pengembang di REI NTT, masyarakat mendapatkan akses terhadap hunian yang lebih baik. Kami mengapresiasi REI sebagai salah satu lokomotif penggerak industri properti di NTT,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sektor perumahan memiliki dampak ekonomi yang luas, mulai dari membuka lapangan kerja, meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, hingga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Alexander juga berharap REI NTT terus menghadirkan perumahan yang berkualitas dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, serta kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, masih banyak masyarakat di NTT yang belum memiliki rumah layak huni. Karena itu pemerintah juga menghadirkan berbagai program seperti bedah rumah bagi warga miskin.
“Rumah adalah titik awal kehidupan yang layak. Dengan rumah yang layak kita bisa membantu mengurangi kemiskinan dan mengatasi masalah seperti stunting. Ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta,” ujarnya.
REI Usulkan BPHTB Gratis
Sementara itu, Ketua REI NTT Chandra Santosa mengungkapkan pihaknya menyampaikan surat kepada Gubernur NTT untuk mengusulkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Chandra, BPHTB merupakan salah satu komponen biaya terbesar dalam pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Beban BPHTB ini pada akhirnya ditanggung oleh konsumen. Jika BPHTB bisa dihilangkan dan pemerintah benar-benar berpihak pada MBR, saya yakin masyarakat NTT bisa terbebas dari rumah tidak layak huni,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa seringkali calon pembeli rumah sudah lolos persetujuan perbankan atau Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3), namun terkendala pada pembayaran BPHTB yang nilainya bisa mencapai Rp5 juta atau lebih.
Padahal, menurutnya, REI memiliki program yang memungkinkan masyarakat memiliki rumah hanya dengan DP Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
“Kalau dengan Rp1 juta seseorang sudah bisa memiliki rumah, tentu lebih baik daripada terus membayar kos. Cicilan rumah itu nantinya akan menjadi aset miliknya,” ujarnya.
Chandra menegaskan bahwa jika pemerintah harus memilih antara pembebasan PBG atau BPHTB, maka REI NTT lebih mendorong agar BPHTB digratiskan, sementara biaya PBG tetap dapat ditanggung oleh developer.
Ia juga menilai mekanisme pembebasan BPHTB sebenarnya cukup mudah, yakni dengan menjadikan SP3 dari perbankan sebagai dasar penilaian, karena bank sudah melakukan evaluasi kelayakan melalui sistem SLIK.
“Jika SP3 sudah keluar dari bank, berarti calon pembeli benar-benar memenuhi kriteria MBR,” jelasnya.
Chandra menambahkan, beberapa daerah di Kalimantan sudah lebih dulu menerapkan BPHTB gratis bagi pembeli rumah MBR.
Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk NTT yang mayoritas masyarakatnya merupakan kelompok berpenghasilan rendah.
“Perumahan memiliki multiplier effect yang besar bagi ekonomi daerah karena melibatkan banyak sektor seperti bahan bangunan, jasa tukang, hingga distribusi barang,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi NTT dapat mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menerapkan kebijakan BPHTB dan PBG gratis guna mempermudah masyarakat memiliki rumah layak huni. (rnc1)
