Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
SoE, RakyatNTT.ID – Ratusan masyarakat Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kembali menggelar aksi damai jilid kedua pada Rabu (11/3/2026).
Aksi tersebut berlangsung di pintu masuk kawasan Taman Nasional Mutis Timau, tepatnya di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Desa Fatumnasi.
Masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di wilayah konservasi Mutis menggelar aksi protes untuk menolak status Taman Nasional Mutis Timau dan meminta agar kawasan tersebut dikembalikan menjadi hutan adat.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kementerian Kehutanan dan BKSDA Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menurunkan status Taman Nasional Mutis Timau serta mengembalikannya menjadi hutan adat milik masyarakat setempat. Mereka juga meminta Menteri Kehutanan turun langsung ke Fatumnasi untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat.
Aksi damai ini dipimpin oleh Aleta Baun bersama sejumlah tokoh masyarakat di Fatumnasi, tokoh adat Amanuban, serta perwakilan masyarakat dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Kupang.
Sejumlah perwakilan masyarakat kemudian melakukan dialog dengan pihak BKSDA wilayah TTS. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta agar seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat disampaikan langsung kepada Kementerian Kehutanan.
Masyarakat menilai penetapan status Taman Nasional Mutis Timau dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat adat. Selain itu, kawasan Mutis dianggap sebagai wilayah sakral yang memiliki nilai budaya dan spiritual tinggi bagi masyarakat Timor.
Menurut mereka, status taman nasional dikhawatirkan dapat mengancam keberlanjutan hutan adat serta tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Aksi tersebut sempat memanas karena masyarakat merasa kecewa dengan tindakan petugas BKSDA yang mencabut papan pengumuman dan bendera Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang dipasang saat aksi sebelumnya.
Salah satu warga yang menyampaikan orasi, Livas Oematan, mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang dinilai tidak serius menanggapi penolakan warga terhadap status taman nasional.
“Saya sangat kecewa dengan pemerintah. Dalam pertemuan sebelumnya masyarakat Mollo sudah menolak Taman Nasional, tetapi tidak ada tanggapan. Sampai hari ini kami harus datang lagi untuk menyampaikan protes,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak status taman nasional terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Menurutnya, beberapa desa seperti Nuapin dan Desa Nenas masih mengalami keterbatasan akses jalan dan listrik.
“Apakah kabel listrik tidak bisa lewat karena hutan? Kami juga ingin merasakan listrik seperti masyarakat di kota,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan aktivitas pengunjung yang datang ke kawasan Mutis. Mereka menilai beberapa pengunjung tidak menjaga kelestarian lingkungan dan meninggalkan hal-hal yang dianggap tidak pantas di kawasan yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat.
Tokoh perempuan sekaligus aktivis lingkungan, Aleta Baun, juga menyampaikan adanya dugaan pelanggaran serius di kawasan sakral Mutis yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Sementara itu, Tokoh Adat Desa Noepesu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Servas Anin, menegaskan bahwa masyarakat telah menutup akses masuk ke kawasan Mutis dari wilayah mereka sebagai bentuk penolakan terhadap status taman nasional.
“Mutis adalah tanah leluhur kami, identitas kami, dan sumber mata air. Kami menolak setiap keputusan yang merusak Mutis,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Staf Lapangan BKSDA, Piter Robert Didok, menjelaskan bahwa pencabutan papan informasi dan bendera dilakukan karena posisinya miring setelah aksi sebelumnya sehingga dikhawatirkan rusak.
Ia juga menyarankan masyarakat untuk menyampaikan penolakan secara resmi melalui surat yang dilengkapi tanda tangan masyarakat untuk diteruskan kepada Kementerian Kehutanan.
“Status kawasan ini merupakan keputusan Kementerian Kehutanan atas usulan pemerintah daerah, sehingga proses penyelesaiannya juga harus melalui mekanisme yang ada,” jelasnya.
Usai menyampaikan orasi, masyarakat menegaskan akan menyegel kantor BKSDA wilayah TTS hingga Menteri Kehutanan turun langsung ke Fatumnasi. Mereka juga berencana menutup kawasan Taman Nasional Mutis Timau hingga ada pertemuan langsung dengan pemerintah pusat.
Aksi damai tersebut turut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Meski diguyur hujan, masyarakat Fatumnasi tetap bertahan mengikuti aksi dengan membawa mantel dan payung sebagai bentuk komitmen mereka dalam memperjuangkan status hutan adat Mutis. (rnc26)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

