Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie menghadiri sebuah acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Dimas, Andrie diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) yang menyiramkan air keras ke tubuhnya.

“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di beberapa bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

Iklan

Korban Alami Luka Bakar 24 Persen

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Andrie diketahui mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.

“Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ujar Dimas.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan karena menyangkut keselamatan aktivis hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut. (*/rnc)