Jakarta, RakyatNTT.ID Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Perintah tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat kunjungannya di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

“Saat ini saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Kapolri.

Iklan

Menurutnya, proses penyelidikan akan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

“Tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” ujarnya.

Polisi Kumpulkan Informasi dan Buka Posko Pengaduan

Kapolri menjelaskan bahwa saat ini jajarannya sedang melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bukti terkait insiden tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai kejadian tersebut.

“Kami juga akan membuat posko pengaduan, sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan ingin memberikan informasi dapat melapor langsung,” jelasnya.

Serangan Terjadi Usai Acara Diskusi

Diketahui, insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) di kawasan Jakarta Pusat.