Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal agar proses rekrutmen Polri tetap berjalan bersih, objektif, dan akuntabel.
Selain menanggapi dugaan pelanggaran rekrutmen, Propam Polres Rote Ndao juga memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pencurian yang melibatkan anggota berinisial Brigpol YM.
Iptu I Gede Putu Parwata mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menempatkan Brigpol YM dalam Penempatan Khusus (Patsus).
“Terhadap Brigpol YM, kami telah mengambil langkah konkret dengan melakukan Penempatan Khusus. Dalam waktu dekat, kasusnya akan segera dilimpahkan ke Bid Propam Polda NTT untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bukti bahwa Polres Rote Ndao tidak memberikan toleransi terhadap perilaku anggota yang melanggar hukum.
Polres Rote Ndao juga memastikan bahwa penegakan disiplin dilakukan tanpa kompromi sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami berterima kasih atas atensi dan peran serta masyarakat serta rekan-rekan media. Kami mohon dukungan agar proses ini berjalan tuntas. Kepercayaan masyarakat adalah amanah, dan kami akan terus berupaya menjaganya dengan bertindak tegas, jujur, dan profesional,” tutupnya. (rnc12)
