“Saksi lainnya juga akan diperiksa oleh penyidik untuk membuat terang tindak pidananya. Berikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan kasus ini. Kejari Sabu Raijua berkomitmen menuntaskan penanganan perkara korupsi yang ditangani,” ungkap Hendrik Tiip.

Untuk diketahui, sebelumnya Nikodemus Rihi Heke juga telah diperiksa penyidik Kejari Sabu Raijua dalam kasus korupsi tata niaga garam curah. (rnc)