Seba, RakyatNTT.ID Hasil pemeriksaan laboratorium di Labkesda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan sejumlah warga di Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, positif terjangkit leptospirosis.

Temuan ini mendorong pemerintah daerah menetapkan kejadian tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB) setelah empat warga dilaporkan meninggal dunia.

Sebagai respons cepat, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menggelar rapat penanggulangan penyebaran infeksi leptospirosis pada Kamis (26/3/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur TNI-Polri, serta tenaga kesehatan.

Iklan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua, Thobias J. Mesakh, menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan pada upaya pengendalian penyebaran virus di lokasi kasus, yakni perbatasan Kelurahan Mebba dan Desa Raeloro, Kecamatan Sabu Barat.

“Ini merupakan langkah cepat untuk mengendalikan penyebaran leptospirosis di lokasi kejadian, terutama setelah adanya laporan kematian dalam satu keluarga,” ujarnya.

Pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pembagian obat kepada warga sekitar, penyemprotan disinfektan di titik-titik yang diduga menjadi sumber penularan, hingga pengobatan bagi warga yang terpapar.

Wakil Bupati Thobias Uly juga menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada warga yang terinfeksi agar bersedia menjalani perawatan medis. Sementara itu, Sekretaris Daerah memastikan bahwa hasil tiga kali uji laboratorium menunjukkan seluruh korban positif leptospirosis.

Selain penanganan medis, aparat kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak berkumpul di rumah duka maupun menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan guna mencegah penyebaran virus.

Tim gabungan kemudian melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga korban di Kelurahan Mebba. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembersihan lingkungan, penyemprotan disinfektan, serta pemberian bantuan berupa sepatu bot kepada keluarga terdampak.

Upaya lain yang dilakukan meliputi penaburan kaporit di sumber air seperti sumur dan bak penampung air, serta perbaikan sanitasi lingkungan. Petugas juga akan melakukan pemantauan intensif selama 14 hari ke depan terhadap keluarga yang terdampak.

Dinas Kesehatan mengingatkan bahwa leptospirosis merupakan penyakit infeksi bakteri yang ditularkan melalui urine hewan, terutama tikus, yang mencemari air dan tanah. Penularan dapat terjadi melalui kontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi, terutama saat terdapat luka pada kulit atau melalui selaput lendir.

Gejala awal penyakit ini meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, dan lemas. Jika tidak ditangani dengan cepat, leptospirosis dapat berkembang menjadi kondisi serius yang berdampak pada gangguan ginjal dan hati.

Diketahui, empat korban meninggal dunia dalam kasus ini adalah Ester Bunga Alu dan cucunya Jekson Bunga Alu yang meninggal di rumah, serta Jublina Tugi Wogi dan Lukas Bunga Alu yang meninggal di RSUD Menia.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala serupa guna mencegah penyebaran lebih luas. (*/rnc)