Seba, RakyatNTT.ID Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD tersebut mengagendakan penyampaian dan penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sabu Raijua Tahun Anggaran 2025. Turut hadir Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat atas dukungan terhadap pembangunan daerah.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 kepada umat Hindu dan Idul Fitri 1447 Hijriah kepada umat Islam. Selain itu, umat Kristiani yang memasuki masa minggu sengsara diajak untuk mempersiapkan diri menyongsong Jumat Agung dan Paskah dengan semangat pengorbanan dan harapan.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD.

Dari sisi anggaran, APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp684,24 miliar dan mengalami perubahan menjadi Rp686,43 miliar. Realisasi keuangan menunjukkan capaian yang cukup baik, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 92,58 persen, pendapatan transfer 98,28 persen, belanja daerah 89,27 persen, serta pembiayaan daerah mencapai 100 persen.

Wakil Bupati juga memaparkan capaian pembangunan daerah, meliputi urusan pelayanan dasar, non pelayanan dasar, urusan pilihan, hingga urusan penunjang. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua tidak menerima tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Dari sisi indikator makro, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sabu Raijua mengalami peningkatan menjadi 4,50 persen pada tahun 2025. Pendapatan per kapita juga meningkat menjadi Rp18,67 juta. Sementara itu, tingkat ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) terakhir tercatat sebesar 0,323 pada tahun 2024.

Meski demikian, Wakil Bupati mengakui masih terdapat sejumlah target pembangunan yang belum tercapai secara optimal. Namun, ia optimistis melalui sinergi dengan DPRD, berbagai tantangan tersebut dapat diatasi.

“Kami berharap DPRD dapat memberikan koreksi konstruktif berupa saran dan rekomendasi agar menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen terus mendorong pembangunan demi mewujudkan masyarakat Sabu Raijua yang bangkit, maju, sejahtera, dan mandiri. (*/rnc)