Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai perkara pertanahan yang berlarut-larut di pengadilan serta meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kepala Kejari Manggarai menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal, mulai dari pertimbangan hukum hingga bantuan hukum langsung dalam proses penyelesaian sengketa.

Fokus utama bukan hanya pemulihan aset negara yang dikuasai pihak ketiga, tetapi juga edukasi hukum guna mencegah maladministrasi di sektor agraria yang kerap menjadi akar persoalan.

Iklan

Dorong Transparansi dan Zona Integritas

Selain aspek penegakan hukum, PKS tahun 2026 ini juga mengedepankan pertukaran data dan informasi pertanahan antarinstansi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih dan profesional.

Kerja sama ini sekaligus mendukung target pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kantah Manggarai dan Manggarai Timur.

Penandatanganan PKS yang dihadiri pejabat struktural dari ketiga instansi tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan aset negara.

Lebih dari sekadar dokumen formal, kolaborasi ini diharapkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat yang selama ini terdampak persoalan sengketa dan tata kelola pertanahan yang belum optimal. (*/rnc)