Jakarta, RakyatNTT.ID Media sosial dihebohkan dengan kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi Pertamina yang disebut mulai berlaku pada Selasa, 1 April 2026. Informasi tersebut menyebar luas dan memicu perhatian publik karena angka kenaikan yang dinilai cukup signifikan.

Berdasarkan data berlabel confidential yang beredar pada Senin (30/3/2026), harga BBM jenis Pertamax dikabarkan naik Rp5.550, dari Rp12.300 menjadi Rp17.850 per liter.

Kenaikan juga disebut terjadi pada beberapa jenis BBM lainnya. Pertamax Green dilaporkan naik Rp6.250 menjadi Rp19.150 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo disebut naik menjadi Rp19.150 per liter.

Iklan

Untuk jenis solar, Dex dikabarkan mengalami kenaikan sebesar Rp9.450 menjadi Rp23.950 per liter dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter. Dexlite juga disebut naik Rp9.450 menjadi Rp23.650 per liter dari Rp14.200 per liter.

Dalam dokumen yang beredar, kenaikan harga BBM non subsidi tersebut dikaitkan dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar 0,34 persen, dari Rp16.819/USD menjadi Rp16.877/USD.

Selain itu, terjadi lonjakan signifikan pada harga minyak acuan internasional. HIP Gasoline RON 92 disebut naik hingga 63,44 persen menjadi 120,06 USD per barel. Sementara HIP Gasoil 250 ppm meningkat 90,65 persen menjadi 166,31 USD per barel.