Jakarta, RakyatNTT.ID Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum melihat adanya urgensi untuk menerapkan pembelajaran daring atau jarak jauh di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam arahan internal kepada Kedeputian Kesehatan dan Kedeputian Pendidikan Kemenko PMK pada 23 Maret 2026, sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 13 Maret 2026.

Menurut Pratikno, situasi krisis global yang tengah berlangsung justru harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat transformasi nasional, termasuk di sektor pendidikan.

Iklan

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sempat membahas kemungkinan penerapan metode pembelajaran hybrid yang menggabungkan sistem luring dan daring. Namun, hasil koordinasi lintas kementerian menunjukkan bahwa pembelajaran daring belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

“Sebagaimana prioritas luar biasa Bapak Presiden kepada sektor pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Unggul Garuda, maka kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh,” ujar Pratikno, Rabu (25/3/2026).

Pratikno menambahkan, keputusan ini telah melalui koordinasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) serta Menteri Agama (Menag). Seluruh pihak sepakat bahwa proses pembelajaran harus tetap berjalan optimal dan tidak menimbulkan risiko learning loss bagi siswa.

Karena itu, pemerintah tetap mengutamakan pembelajaran secara tatap muka atau luring sebagai metode utama dalam kegiatan belajar mengajar.

Di sisi lain, dalam rangka transformasi pemerintahan, Menko PMK juga mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini mencakup peningkatan kinerja birokrasi, efisiensi layanan publik, serta optimalisasi penggunaan teknologi.

Beberapa kebijakan yang ditekankan antara lain pengurangan perjalanan dinas non-esensial, pemanfaatan rapat daring, serta penerapan flexible working arrangement (FWA) secara terukur.

“Pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta percepatan pembangunan yang berkeadilan harus terus diperkuat dengan cara-cara yang lebih cerdas dan efisien,” tutupnya. (*/rnc)