Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Bantuan kawat duri ini sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang dirugikan. Tahun lalu kita hanya menyediakan 6.000 roll dan itu belum mencukupi permintaan,” jelasnya.
Dorong Potensi Garam dan Tambak Udang
Di akhir sambutannya, Bupati Krisman mengingatkan seluruh kepala desa untuk memperhatikan petunjuk teknis penggunaan Dana Desa, khususnya terkait prosedur penggunaan, penyaluran, serta pertanggungjawaban anggaran.
Ia menegaskan agar laporan pertanggungjawaban tidak terlambat atau melewati batas waktu yang ditentukan.
Selain itu, Pemkab Sabu Raijua juga berencana mengembangkan sektor kelautan dan perikanan, termasuk pembangunan tambak garam dan tambak udang pada tahun 2026.
Bupati meminta kepala desa untuk menginventarisasi lahan-lahan potensial yang dapat dimanfaatkan untuk program tersebut.
“Tahun lalu kita mendapatkan revitalisasi tambak garam seluas 45 hektare senilai Rp25 miliar dari pemerintah pusat. Tahun ini kita akan terus berupaya mendapat dukungan lanjutan,” pungkasnya.
Ia optimistis pengembangan sektor garam dan rumput laut dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kabupaten Sabu Raijua. (*/rnc)
