Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemkab Sabu Raijua dalam pengembangan program JKN di wilayah Bumi Hingi Hawu.

Kesehatan Perangkat Desa jadi Prioritas

Dalam sambutannya, Bupati Krisman Riwu Kore menegaskan bahwa kesehatan aparatur desa merupakan faktor penting untuk menunjang kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, pada tahun 2026 Pemkab Sabu Raijua telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp723 juta melalui DPA Dinas PMD untuk membayar sebagian iuran BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa.

Pemerintah daerah menanggung 4 persen dari total iuran BPJS bagi seluruh aparatur desa.

“Kesehatan itu penting. Bagaimana kita bisa melaksanakan tugas dengan baik jika kesehatan tidak terjamin? Ini adalah bentuk perlindungan pemerintah bagi Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Bupati Krisman.

Ia juga menegaskan pentingnya pemutakhiran data kepesertaan BPJS, mengingat data yang digunakan saat ini masih berasal dari tahun 2024.

“Pasti ada perubahan, misalnya perangkat desa yang sudah menjadi PPPK atau yang sudah mengundurkan diri. Karena itu datanya harus diperbarui agar layanan kesehatan tepat sasaran,” jelasnya.

Dana Desa 2026 Turun Signifikan

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Krisman memaparkan kondisi fiskal daerah yang cukup menantang pada tahun 2026.