Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan di tengah keterbatasan sumber daya.

Ia juga mendorong peran aktif masyarakat untuk tidak membeli, mengonsumsi, maupun menjual rokok ilegal. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat terkait apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

Tegaskan Komitmen Integritas Pegawai

Terkait isu dugaan adanya oknum bea cukai yang menerima sogokan atau suap dari pelaku rokok ilegal, Kristo membantah tegas tudingan tersebut.

Iklan

Ia menegaskan bahwa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPIBC) TMP C Labuan Bajo secara konsisten meningkatkan integritas pegawai melalui berbagai program pembinaan.

“Kami rutin melaksanakan BIMTEK Anti Gratifikasi, BIMTEK Kerohanian, dan BIMTEK Kedisiplinan Pegawai untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Dengan langkah preventif dan represif yang dijalankan, Bea Cukai Labuan Bajo berharap peredaran rokok ilegal di Manggarai Raya dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. (*/rnc)