Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Labuan Bajo, RakyatNTT.ID – Menanggapi maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur, dan Manggarai, Bea Cukai Labuan Bajo menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.
Pegawai Bea Cukai Labuan Bajo, Pak Kristo, dalam wawancara dengan media pada Senin (23/2/2026), menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Manggarai Raya.
Operasi Pasar dan Satgas Gabungan
Kristo menjelaskan, upaya pemberantasan dilakukan melalui operasi pasar mandiri serta kerja sama dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam wadah Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal.
Satgas tersebut melibatkan Bea Cukai, TNI, Polri, PP, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kami secara rutin melakukan operasi pasar dan penegakan hukum bersama Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal untuk memastikan distribusi rokok di wilayah pengawasan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain itu, Bea Cukai Labuan Bajo juga menggencarkan sosialisasi bersama pemerintah daerah kepada distributor hingga penjual eceran. Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan secara rutin setiap triwulan guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan sanksi hukum rokok ilegal.
Tantangan Luas Wilayah Pengawasan
Kristo mengakui bahwa tantangan terbesar dalam pengawasan adalah luasnya wilayah kerja Bea Cukai Labuan Bajo yang mencakup sembilan kabupaten, mulai dari Manggarai Barat hingga Lembata.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

