Oelamasi, RakyatNTT.ID Sebuah video yang memperlihatkan dugaan daging berulat dalam paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Video berdurasi sekitar 40 detik itu memperlihatkan seorang ibu membuka kotak makanan yang diduga dibagikan kepada siswa di SD Negeri Nekon, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Dalam rekaman tersebut, tampak potongan daging yang disorot kamera dan disebut mengandung belatung.

“Ini lihat ulat semua di daging. Anak-anak makan ini,” terdengar suara perekam dalam video yang kini ramai diperbincangkan warganet.

Narasi yang beredar menyebutkan bahwa paket makanan tersebut tidak hanya didistribusikan ke SD Negeri Nekon, tetapi juga ke Posyandu Oebaha di Desa Tornaku, Kecamatan Fatuleu.

Picu Kekhawatiran Standar Keamanan Pangan

Viralnya dugaan daging berulat dalam program MBG tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait standar kebersihan dan mekanisme pengawasan kualitas makanan sebelum didistribusikan kepada siswa dan balita.

Program Makan Bergizi Gratis sejatinya bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah dan mendukung pencegahan stunting. Namun, jika dugaan tersebut terbukti benar, hal ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program.

Warganet pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pihak penyedia makanan agar kejadian serupa tidak terulang.

Polisi dan Camat akan Turun Tangan

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno, SH, membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Fatuleu.

“Iya memang benar. Besok ini (Kamis, 26/2/2026) kami akan bersama dengan Camat dan tim lainnya untuk turun ke lokasi. Kita akan menindaklanjuti hal itu,” ujarnya.

Dari informasi sementara, SPPG yang menjalankan program MBG diketahui melayani sejumlah sekolah dan posyandu di wilayah Kecamatan Fatuleu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Program MBG di Kecamatan Fatuleu belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan produksi makanan yang tidak layak konsumsi tersebut.

Pihak kepolisian bersama pemerintah kecamatan dijadwalkan melakukan peninjauan langsung guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus mendalami proses distribusi dan pengawasan makanan sebelum dibagikan kepada penerima manfaat. (rnc04)