Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) mengambil langkah strategis untuk memperkokoh implementasi Health Promoting University (HPU) di lingkungan kampus.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rencana penerbitan Peraturan Rektor (Pertor) serta penguatan layanan kesehatan mental dan infrastruktur pendukung bagi seluruh sivitas akademika.

Penguatan kelembagaan HPU ini mengemuka dalam pertemuan antara Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., dengan Tim HPU yang dipimpin Dr. dr. Nicholas E. Handoyo, M.Med.Ed., di Ruang Kerja Rektor, Kamis (19/2/2026).

Iklan

Rektor Undana, Prof. Jefri S. Bale, menegaskan bahwa ke depan Health Promoting University Undana akan memiliki payung hukum yang lebih kuat melalui Pertor. Langkah ini dinilai penting agar berbagai program kesehatan kampus dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Draf nama dan struktur baru sedang kita siapkan. Melalui Pertor, Health Promoting University akan memiliki landasan formal untuk kembali menggalakkan aktivitasnya secara terintegrasi,” ujar Prof. Jefri.

Program yang dimaksud meliputi literasi kesehatan, peningkatan aktivitas fisik, kampanye gizi seimbang, hingga penerapan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.

Relokasi Layanan Psikologi ke Student Center

Selain penguatan regulasi, Undana juga fokus pada perluasan layanan kesehatan mental. Rektor merencanakan integrasi HPU dengan layanan psikologi kampus yang akan direlokasi ke Gedung Student Center.