Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Bajawa, RakyatNTT.ID – Informasi terkait bunuh diri dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Peristiwa tragis menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). YBR (10), siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, ditemukan meninggal dunia dengan dugaan gantung diri. Informasi awal menyebutkan, korban mengalami tekanan karena orang tuanya tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen.
Di balik tragedi tersebut, terungkap adanya kewajiban pembayaran sekolah yang harus dipenuhi YBR dan siswa lainnya. YBR diketahui bersekolah di SD negeri, dengan pungutan biaya pendidikan sebesar Rp 1.220.000 per tahun yang diberlakukan secara cicilan selama satu tahun ajaran.
Rincian Pembayaran Sekolah
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Ngada, Veronika Milo, menjelaskan bahwa orang tua YBR telah melakukan pembayaran untuk semester pertama.
“Untuk kelas IV itu totalnya Rp 1.220.000. Semester I sudah dibayar Rp 500 ribu, sisanya Rp 720 ribu untuk semester II. Itu bukan tunggakan, karena masih dalam tahun berjalan,” ujar Veronika, dikutip dari detikBali, Kamis (5/2/2026) malam.
Menurut Veronika, sistem pembayaran di sekolah tersebut memang dilakukan secara bertahap atau dicicil, bukan dibayarkan sekaligus di awal tahun ajaran.
Tidak Ada Ancaman Pengusiran dari Sekolah
Informasi terkait kewajiban pembayaran itu diperoleh tim UPTD PPA DPMDP3A Ngada saat melakukan penelusuran langsung ke sekolah tempat YBR mengenyam pendidikan, Selasa (3/2/2026). Tim juga menemui keluarga korban, masyarakat setempat, serta pihak sekolah guna menggali informasi menyeluruh terkait kematian YBR.
Veronika menegaskan, pihaknya telah mengonfirmasi ke sekolah mengenai dugaan adanya ancaman pengusiran terhadap YBR jika belum melunasi pembayaran sekolah. Namun, berdasarkan hasil kroscek, ancaman tersebut tidak ditemukan.
“Kami tanyakan langsung ke pihak sekolah, apakah ada ancaman seperti pengusiran karena belum bayar uang sekolah. Jawaban sekolah, itu tidak ada,” jelas Veronika.
Sekolah Hanya Sampaikan Informasi Pembayaran
Menurut keterangan pihak sekolah kepada tim UPTD PPA, guru hanya menyampaikan informasi kepada siswa agar diteruskan kepada orang tua terkait kewajiban cicilan pembayaran. Penyampaian informasi itu dilakukan setelah jam pulang sekolah dan bersifat pemberitahuan.
“Anak-anak dikumpulkan setelah pulang sekolah untuk menyampaikan informasi pembayaran kepada orang tua. Itu dilakukan hampir setiap hari, sifatnya hanya mengingatkan,” terang Veronika.
Ia kembali menegaskan bahwa penyampaian informasi tersebut tidak disertai tekanan, ancaman, atau sanksi terhadap siswa.
Penelusuran Masih Berlanjut
Meski demikian, tragedi kematian YBR meninggalkan duka mendalam sekaligus memunculkan keprihatinan publik terhadap beban psikologis anak usia sekolah, terutama di tengah keterbatasan ekonomi keluarga.
Pihak terkait masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh aspek yang melatarbelakangi peristiwa ini, termasuk kondisi psikososial korban dan lingkungan sekitarnya. Tragedi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan perlindungan anak dan sensitivitas sistem pendidikan terhadap kondisi sosial-ekonomi peserta didik. (*/rnc)
