Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Harga minyak tanah di Kabupaten Rote Ndao melonjak tajam dan dikeluhkan warga. Di tingkat pengecer, minyak tanah dijual dengan harga Rp12.000 hingga Rp15.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp7.000 per liter.
Kondisi ini membuat masyarakat pengguna minyak tanah menjerit. Bahkan, sebagian pengecer menjual hingga Rp75.000 per jerigen (5 liter), memicu protes dari warga yang merasa terbebani.
Media ini melakukan penelusuran langsung ke lima pengecer di wilayah Kelurahan Metina hingga Mokdale. Hasilnya, rata-rata harga jual memang berada di kisaran Rp12.000-Rp15.000 per liter.
Pengecer Akui Beli dari Agen Rp9.000–Rp10.000 per Liter
Anton, salah satu pengecer di Kelurahan Mokdale, saat dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026), mengakui harga jual di tingkat pengecer memang melampaui HET. Namun, ia berdalih harga tinggi disebabkan harga beli dari agen yang sudah mahal.
“Kami jual Rp12.000 sampai Rp15.000 per liter karena beli di agen sudah Rp9.000 sampai Rp10.000 per liter, atau sekitar Rp1.800.000 sampai Rp2.000.000 per drum ukuran 200 liter. Jangan salahkan kami pengecer, karena agen saja sudah jual mahal,” ujar Anton.
Saat ditanya mengenai agen pemasok, Anton menyebut minyak tanah tersebut diperoleh dari seorang agen bernama Jermi Suwongto, yang akrab disapa Ako Dek.
“Katong ambil di Ako Dek dengan harga Rp1.800.000 per drum. Tentu kami harus cari untung dan biaya ongkos angkut,” tambahnya.
Warga Minta Pemda dan Polisi Bertindak
Lonjakan harga ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Elen, salah satu warga yang ditemui saat membeli minyak tanah di wilayah Alukama, meminta Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian segera turun tangan.
“Tolong Pemda dan polisi tindak tegas agen maupun pengecer yang jual minyak tanah dengan harga mahal. Kasian kami warga,” keluh Elen.
Upaya konfirmasi kepada Jermi Suwongto selaku agen melalui pesan WhatsApp ke nomor 08211751xxxx belum mendapat tanggapan. Pesan yang dikirim terlihat belum dibaca meski akun dalam kondisi online.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Rote Ndao, Joni Manafe, juga belum merespons pesan konfirmasi media ini. Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, SST, MKP, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi.
Desakan Pengawasan Distribusi
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pengawasan distribusi serta penertiban harga agar penjualan minyak tanah kembali sesuai HET.
Jika dibiarkan, lonjakan harga ini dikhawatirkan semakin membebani ekonomi warga, terutama masyarakat kecil yang masih bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasus ini menjadi sorotan serius terkait pengawasan distribusi dan stabilitas harga energi bersubsidi di wilayah Rote Ndao. (rnc27)
