Jakarta, RakyatNTT.ID Harga Bitcoin (BTC) terkoreksi dalam 24 jam terakhir setelah rilis notulensi Federal Open Market Committee (FOMC) Amerika Serikat (AS) memicu sentimen negatif di pasar keuangan global.

Pada Kamis (19/2/2026), Bitcoin tercatat turun 1,25% ke level sekitar USD66.450 atau setara Rp1,11 miliar. Pelemahan ini terjadi seiring meningkatnya kehati-hatian investor terhadap arah kebijakan suku bunga The Fed.

Vice President Indodax, Antony Kusuma, menilai koreksi tersebut sebagai reaksi pasar yang wajar dan bersifat sementara.

Iklan

“Koreksi harga yang terjadi pasca rilis FOMC ini adalah reaksi pasar yang sangat wajar dan bersifat sementara. Investor global saat ini hanya sedang melakukan penyesuaian terhadap timeline pemangkasan suku bunga The Fed,” ujar Antony, Jumat (20/2/2026).

Sentimen Suku Bunga Tekan Aset Berisiko

Notulensi FOMC terbaru menunjukkan mayoritas pejabat bank sentral AS sepakat mempertahankan suku bunga. Namun, terdapat perbedaan pandangan mengenai langkah lanjutan.

Sebagian pejabat membuka peluang kenaikan suku bunga apabila inflasi tetap tinggi. Sementara lainnya memberi ruang untuk pemangkasan jika tekanan harga mereda.

Sikap “higher for longer” atau suku bunga tinggi dalam waktu lebih lama turut mendorong penguatan Indeks Dolar AS (DXY) ke kisaran 97,7. Kondisi ini menekan aset berisiko, termasuk pasar kripto.