“Saya setuju negara belum adil, negara belum hadir. Tetapi perlu kita lihat ada banyak faktor sehingga pembangunan itu belum kita sentuh. Misalnya ada hutan lindung atau hutan adat yang mungkin perlu kita duduk bersama,” pungkasnya.

Dorongan dari Komisi IV DPRD NTT ini diharapkan menjadi momentum baru untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Amfoang agar masyarakat di wilayah perbatasan tersebut dapat menikmati hak yang sama sebagai warga negara.

Tidak Ada Anggaran dari Pemprov NTT

Sebelumnya Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTT, Fredery Kiuk mengakui, kondisi fiskal daerah yang terbatas, ditambah kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, membuat Pemprov NTT belum mampu memprioritaskan pembangunan infrastruktur Amfoang dalam APBD 2026.

Iklan

Keterbatasan anggaran ini berdampak langsung pada lambatnya perbaikan akses jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat di enam kecamatan wilayah tersebut.

Sebagai solusi, Pemprov NTT melalui Dinas PUPR telah mengusulkan pengalihan status sejumlah ruas jalan provinsi di lintas utara Pulau Timor menjadi jalan nasional. Usulan ini diajukan ke Kementerian PUPR agar penanganannya dapat dibiayai melalui APBN.