Pemerintah Kota Kupang pun berharap regulasi tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar program pembangunan berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Dengan penentuan prioritas Ranperda DPRD Kota Kupang ini, diharapkan arah pembangunan kota semakin terarah, terukur, dan memiliki dasar hukum yang kuat. (rnc)