Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Camat Rote Tengah, Ferdinan Sinlaeloe, SE, resmi melantik empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam upacara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Rote Tengah, Jumat (27/2/2026).
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Rote Tengah ini menjadi tonggak awal pemerintahan desa persiapan yang baru, dengan harapan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Ferdinan Sinlaeloe menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah moral dan sosial.
“Jadilah pemimpin yang mengayomi, bukan yang menghakimi. Jadilah pemimpin yang memberi teladan, bukan sekadar memberi perintah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa para penjabat yang dilantik adalah pelayan masyarakat, penggerak pembangunan, sekaligus pemersatu warga di wilayah desa persiapan masing-masing.
Empat Penjabat Kepala Desa yang Dilantik
Adapun empat Penjabat Kepala Desa yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 67/KEP/HK/2026 dan Nomor 84/KEP/HK/2026 hingga Nomor 86/KEP/HK/2026 tertanggal 18 Februari 2026, yakni:
- Adi Bu Papa Dethan, S.STP sebagai Penjabat Kepala Desa Lidamanu
- Ester Yuliana Parera, S.Pd sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Daifadin
- Mariana Jumima Lette sebagai Penjabat Kepala Desa Lidaloak
- Dominggus Edon sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Lidasue
Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut adalah Yanes Y. Manafe, SH dan Zeth Sinlaeloe, SH, dengan pendamping rohaniawan Pdt. Tri Nugroho Saputra.
Empat Pesan Penting Camat
Secara khusus, Camat Rote Tengah menekankan empat hal penting kepada para penjabat yang baru dilantik.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

